BAB
I
PENDAHULUAN
Sesuai dengan namanya, pasar uang
adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat
disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Dan di pasar uang ini
diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek. Kredit yang dimaksud
bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun
kredit tiga bulanan (Belening).
Oleh karena kredit yang
diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek.
Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN,
repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang
diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank
lainnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Keuangan
1. Definisi
dan Fungsi
Pasar
keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan
bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi
penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan
awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
Pasar keuangan dapat berarti :
1. Suatu sistem pasar yang memfasilitasi terjadinya
perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
2. Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk
memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter).
Fungsi Pasar Uang :
·
Sarana
alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non
keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana
jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan
likuiditasnya.
·
Sbg
sarana pengendali moneter (secara
tidak langsung) oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi
terbuka, krn di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral
Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
Peserta Pasar Uang
·
Bank Sentral
·
Bank Komersial
·
Financial Institution
(FI)
·
Perusahaan-perusahaan
Besar (MNC)
·
Individuals
·
Broker
Dalam dunia akademis, mahasiswa bidang studi keuangan
akan menggunakan kedua makna tersebut namun mahasiswa ekonomi hanya menggunakan makna yang kedua.
Definisi
uang atau penawaran uang pada umumnya diterima sebagai pembayaran atas barang
atau jasa. Ada tiga fungsi utama dari uang dalam perekonomian, yaitu sebagai
alat tukar, sebagai unit perhitungan, dan sebagai unit penyimpan nilai. Uang
sebagai alat tukar digunakan untuk membayar barang dan jasa.
Uang sebagai unit perhitungan digunakan
untuk mengukur nilai perekonomian. Pengukuran nilai barang dan jasa dalam
satuan uang adalah penting karena barang dan jasa sangat bervariasi dalam
perekonomian. Uang
sebagai unit penyimpan nilai digunakan untuk mengukur daya beli arus pendapatan
yang diterima pada waktu tertentu pada batas waktu membelanjakan arus
pendapatan tersebut.
Di
dalam analisis Keynes masyarakat memegang uang untuk memenuhi tiga keinginan :
a. Untuk
membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
b. Sebagai
alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
c.
Untuk digunakan dalam kegiatan
spekulasi. Masyarakat selalu akan membuat pilihan diantara memegang uang atau
menggunakan uang untuk membeli asset yang kemungkinan bisa menghasilkan
pendapatan yang tinggi.
Masing-masing tujuan untuk memegang
uang tersebut berturut-turut dinamakan tujuan transaksi, tujuan berjaga-jaga,
dan tujuan spekulasi.
B. Ruang
Lingkup
1. Evolusi
Sistem Pembayaran
Pemahaman
fungsi uang dan bentuk uang secara kontinu telah mendorong evolusi sistem
pembayaran yaitu metode pembentukan transaksi dalam perekonomian.
Uang komoditas adalah uang yang terbuat
dari logam dan komoditas yang bernilai, seperti emas, perak dan komoditas
lainnya. Mata uang dalam nilai yang besar juga mengalami kesulitan dalam
perpindahan uang kertas dari satu tempat ke tempat lainnya. Masalah ini
mendorong evolusi sistem pembayaran dengan penemuan cek. Cek memungkinkan
transaksi dalam jumlah besar yang dapat memperbaiki efisiensi sistem pembayaran
karena mengurangi biaya transportasi uang kertas. Keuntungan lain dari cek
adalah dapat ditulis dalam nilai besar, sehingga sangat mudah transaksinya.
Sistem pembayaran dengan cek menghadapi dua masalah yakni transaksi pada tempat
yang berbeda sulit terlaksana, dan mahalnya biaya proses cek untuk menyesuaikan
setoran penuliscek di bank.
Solusi terhadap masalah ini dengan
ditemukannya uang elektronik. Ada empat macam uang elektronik yaitu kartu
debit, store-value card, electronic cash, dan cek elektronik.
Kartu debit dibayar secara elektronik dengan memindahkan rekening bank pembeli
ke rekening bank penjual sebesar nilai transaksi. Store-value card adalah kartu sistem pembayaran dengan jumlah tetap
atau disebut aung tunai digital. Uang tunai elektrik adalah bentuk aung
elektronik yang dapat digunakan membeli barang dan jasa melalui internet.
Konsumen mendapat uang tunai melaui rekkening bank yang dihubungkan dengan
internet dan kemudian e-cash
ditransfer ke computer pribadi.
2. Pengukuran
Uang dan Pasar Uang
Definisi
dari uang yang diterima sebagai alat pembayaran barang dan jasa menjelaqskan
bahwa uang didefinisikan oleh perilaku individu masyarakat dalam memegang uang.
Bank sentral sebagai pemegang otoritas yang bertanggung jawab untuk mengukur
penawaran uang dalam bentuk agregasi moneter.
Ukuran uang dalam arti paling sempit adalah :
M1
= M0 + TC + DD + CD
M0
= mata uang kertas dan logam
TC=
Traveller check
DD=
Demand deposit
CD=
Checkable deposit
Aset
ini merupakan uang karena dapat ditukarkan dalam bentuk tunai dengan cepat dan
biaya yang kecil. Ukuran uanng dalam
arti paling luas adalah :
M2
= M1 + TDSD + SD + MMD + MMMFNI
TDSD = deposit berjangka denominasi kecil
SD = tabungan deposit
MMD = deposit pasar uang
MMMFNI =
reksa dana pasar uang nonkelembagaan
Aset
ini secara ekstrem sangat likuid karena dapat ditukarkan dalam bentuk tunai
dengan cepat dan biatya yang kecil. Ukuran uang dalam arti paling luas adalah :
M3
= M2 + TDBD + MMMF1 + REPOS + ED
TDBD
= deposito berjangka dalam
denominasi besar
MMMF1
= reksa dana pasar uang kelembagaan
REPOS = pembelian kembali
ED = Eurodollar
3. Tujuan
adan Partisipan Pasar Uang
Banyak
investor menggunakan pasar uang untuk memperoleh imbal hasil lebih tinggi
dengan cara menyimpan uang tunai sebagai deposit pada sistem perbankan.
Investor merasa bahwa membeli tambahan sekuritas yang bukan sekuritas pasar
uang bukan sekuritas pasar uang kurang menguntungkan.
Massal yang muncul dari partisipan
sekuritas pasar uang adalah siapa penerima dana dan siapa pemberi dana.
Partisipan sekuritas pasar uang biasanya beroperasi untuk keduanya. Partisipan
sekuritas pasar uang antara terdiri atas :
a. Pemerintah
melalui Departemen Keuangan selalu menjadi penerima dana dari pasar uang dan
tidak pernah menjadi pemberi dana pada pasar uang.
b. Bank
sentral merupakan agen pemerintah dalam menjual sekuritas pemerintah
c. Bank
komersial melalui pemvelian sekuritas pemerintah dan penjualan sertifikat
deposito, dana bank sentral, dan persetujuan pembelian kembali.
d. Bisnis
melalui pembelian dan penjualan sekuritas pada sekuritas pasar uang
e. Perusahaan
sekuritas dan perusahaan investasi yang terdiri atas perusahaan investasi yang
terdiri atas perusahaan investasi, pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun.
f. Individu
atau perorangan melalui pembelian atau penjualan reksa dana pasar uang dan
rekening deposit reksa dana pasar uang.
C. Instrumen
Sekuritas Pasar Uang
Secara umum ada tujuh instrument pasar uang.
Masing-masing instrument sekuritas pasar uang digunakan oleh partisipan
sekuritas pasar uang untuk mencapai keuntungan ekonomi. Instrumen Pasar Uang yang banyak
ditransaksikan di berbagai negara dan diperdagangkan secara internasional
antara lain meliputi:
1.
Treasury
Bills (T-Bills) / Obligasi jangka pendek pemerintah atau
agen pemerintah
Di
Indonesia disebut Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Obligasi Republik
Indonesia (ORI) dan di Amerika Sarikat disebut Treasury Bills. Penjualan
sekuritas jangka pendek bank sentral dan pemerintah digunakan untik membiayai
deficit fiscal pemerintah. Biasanya bank sentral atau pemerintah tidak membayar
bunga tetap akan tetapi menjual dengan suatu diskonto.
Penentuan
hasil investasi :
Ryt = F-P 365
P
X
n
Ryt
= anualisasi hasil dari investasi
F = nilai nominal sekuritas atau jumlah dana
investasi
P = harga pembelian sekuritas
n = jumlah hari jatuh tempo dari sekuritas
Pada
umumnya, pasar sekuritas bank sentral atau obligasi jangka pendek pemerintah
ini ada dua, yaitu pasar lelang dan tingkat bunga. Pasar lelang dengan harga
tertinggi terdiri atas penawaran kompetitif dan penawaran nonkompetitif.
Penawaran nonkompetitif adalah pernyataan jumlah dari investor, misalnya satu
lot. Pada penawaran nonkompetitif harga ditentukan dengan cara harga rata-rata
tertimbang.
Pasar
tingkat bunga adalah pasar sekuritas bank sentral atau obligasi jangka pendek
pemerintah menawarkan tingkat bunga tertentu. Pendapatan bunga biasanya tidak
dapat mengompensasi daya beli akibat inflasi karena tingkat bunga sekuritas
bank sentral atau obligasi jangka pendek pemerintah merupakan tingkat bunga
paling rendah dalam aktivitas ekonomi.
2.
Commercial
Paper (CP)
Surat
berharga komersial dijual oleh perusahaan dengan jatuh tempo biasanya 270 hari
dan tidak dijamin.
3.
Negotiable
Certificate of Deposits (CDs)
Sertifikat jatuh
tempo dapat dinegosiasikan
Negotiable
CD juga dikenal dengan bearer instrument, artinya siapa saja
memegang instrumen ini sampai jatuh tempo maka dia akan menerima bunga dan
nilai negotiable. Tingkat bunga bias
di negosiasikan antara bank dan nasabah bank, biasanya sesuai dengan tingkat
bunga obligasi jangka pendek pemerintah.
4.
Banker’s
Acceptance (BA)
Banker’s acceptance
adalah pemerolehan letter of credit
(LC) dari bank untuk member barang dan jasadi mana pelanggan tidak diharuskan
membayar kewajibannya pada waktu tertentu tetapi bank penerbit LC yang
melakukan pembayaran.
5.
Bill
of Exchange
Dana
bank sentral adalah transfer antarlembaga keuangan, yaitu pinjaman antara
sistem keuangan dengan waktu jatuh tempo biasanya satu hari. Dana bank sentral
ini biasanya tidak dijamin.
6.
Repurchase
Agreement (Repos)
Pembelian
kembali atau repos dengan jatuh tempo biasanya 3-14 hari walaupun jangka waktu
pasar antara 1-3 bulan.
7.
Fed
Funds (di Amerika Serikat)
Eurodollar adalah setoran dolar di luar sistem perbankan
atau Negara amerika serikat dalam denominasi dolar amerika.
D. Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar Keuangan
1. Resiko
Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya
harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko
Reinvestment, yaitu
resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial yang harus di
re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang memaksa investor
menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat
berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.
3. Resiko
Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang
terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai
dengan yang dijanjikan.
4. Resiko
Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk). Untuk
menghadapi hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi
engan meminta atau mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.
5. Resiko Valuta (currency risk
atau exchange rate risk).
6. Resiko Politik, ini berkaitan engan kemungkinan adanya perubahan
ketentuan perunangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari
suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang
diinvestasikan.
7. Marketability
atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila
instrument pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh
tempo. Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi resiko
untuk tidak dapat mencairkan kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang
tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.
Sedangkan instrumen Pasar Uang yang diperdagangkan dalam
pasar uang di Indonesia saat ini antara lain:
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
3. Sertifikat Deposito
4. Commercial Paper (CP)
5. Call Money
6. Wesel dan Promes
7. Repurchase Agreement
8. Banker’Acceptance, dan (BA)
E. Perbandingan
sekuritas pasar uang
Sekuritas pasr uang mempunyai banyak karakteristik
dan sekuritas pasar uang berbeda dari bebrapa aspek, antara lain :
1.
Koreksi tingkat bunga cepat karena
instrument banyak dan tingkat sunstitusi antara satu sekuritas dengan sekuritas
lainnya berbeda.
2.
Likuiditas sangat tinggi karena
kedalaman pasar sekunder di mana sekuritas dapat dijual kembali dengan cepat.
F. Ciri-ciri
Pasar Uang
1. Menekankan pada pemenuhan dana
jangka pendek.
2.
Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana
dan yang membutuhkan dana.
3.
Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Sedangkan Pasar
Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri :
1. jangka waktu dana yang pendek
2. tidak terikat pada tempat tertentu
3. pada umumnya supply dan demand
bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter.
G.
Jenis-jenis
pasar keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam
beberapa sub jenis seperti :
a)
Pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan
melalui penerbitan saham, dan merupakan
sarana perdagangan saham.
b)
Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan
melalui penerbitan obligasi dan merupakan
sarana perdagangan obligasi.
3.
Pasar
keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek
dan investasi.
4.
Pasar derivatif, yang
merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
- Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang
menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi
perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
- Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi
dari berbagai risiko.
- pasar valuta asing, yang
memfasilitasi perdagangan valuta asing .
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Pasar uang adalah suatu tempat
pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan
kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui
perantara. Ciri – ciri pasar uang adalah Menekankan pada pemenuhan dana jangka
pendek, mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang
mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana, tidak terikat pada tempat
tertentu seperti halnya pasar modal, dan adanya pelaku-pelaku pasar.
B. Saran
Demikianlah sedikit penjelasan
mengenai pasar uang yang telah kami buat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari
masih banyak kekurangan yang ada pada makalah kami, oleh karena itu kami sangat
mengharapkan saran dan kritik yang membangun. Semoga apa yang terdapat pada
makalah kami dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Ibid, Jonni, Manurung , Adler
Haymans h. 63
Siamat Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan, Lembaga
Penerbit Fakulta Ekonomi Universitas Indonesia, Edisi Kelima, Jakarta, 2005