16 November 2012

Catatan

Note

Kita tak bisa mengubah masa lalu, tetapi dapat menghancurkan masa kini dengan mengkhawatirkan masa depan. Bila kita menyesali masa lalu dan kekhawatiran untuk masa depan, kita tak memiliki hari ini untuk kita syukuri.
Jika kita berpikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti kita sudah berada dijalan yang benar menuju sukses.Semoga Allah selalu memberikan Rahmat & HidayahNya serta Kasih SayangNya kepada kita semua …

Renungan Ayat Al'Quran

... (yaitu) mata air (dalam syurga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.
(QS. AL INSAAN:6)

13 November 2012

Ekonomi Moneter


BAB I
PENDAHULUAN
Sesuai dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Dan di pasar uang ini diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek.  Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan (Belening).
Oleh karena kredit yang diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek.  Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank lainnya.

 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pasar Keuangan
1.     Definisi dan Fungsi
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.[1]
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
·       Penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal
·       Pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif  dan
Pasar keuangan dapat berarti :
1.     Suatu sistem pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
2.     Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter).
Fungsi Pasar Uang :
·        Sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. 
·        Sbg sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, krn di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
Peserta Pasar Uang
·        Bank Sentral
·        Bank Komersial
·        Financial Institution (FI)
·        Perusahaan-perusahaan Besar (MNC)
·        Individuals
·        Broker 
Dalam dunia akademis, mahasiswa bidang studi keuangan akan menggunakan kedua makna tersebut namun mahasiswa ekonomi hanya menggunakan makna yang kedua.
Definisi uang atau penawaran uang pada umumnya diterima sebagai pembayaran atas barang atau jasa. Ada tiga fungsi utama dari uang dalam perekonomian, yaitu sebagai alat tukar, sebagai unit perhitungan, dan sebagai unit penyimpan nilai. Uang sebagai alat tukar digunakan untuk membayar barang dan jasa.
Uang sebagai unit perhitungan digunakan untuk mengukur nilai perekonomian. Pengukuran nilai barang dan jasa dalam satuan uang adalah penting karena barang dan jasa sangat bervariasi dalam perekonomian. Uang sebagai unit penyimpan nilai digunakan untuk mengukur daya beli arus pendapatan yang diterima pada waktu tertentu pada batas waktu membelanjakan arus pendapatan tersebut.
Di dalam analisis Keynes masyarakat memegang uang untuk memenuhi tiga keinginan :
a.      Untuk membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
b.     Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
c.      Untuk digunakan dalam kegiatan spekulasi. Masyarakat selalu akan membuat pilihan diantara memegang uang atau menggunakan uang untuk membeli asset yang kemungkinan bisa menghasilkan pendapatan yang tinggi.[2]
Masing-masing tujuan untuk memegang uang tersebut berturut-turut dinamakan tujuan transaksi, tujuan berjaga-jaga, dan tujuan spekulasi.


B.    Ruang Lingkup

1.     Evolusi Sistem Pembayaran
Pemahaman fungsi uang dan bentuk uang secara kontinu telah mendorong evolusi sistem pembayaran yaitu metode pembentukan transaksi dalam perekonomian.
      Uang komoditas adalah uang yang terbuat dari logam dan komoditas yang bernilai, seperti emas, perak dan komoditas lainnya. Mata uang dalam nilai yang besar juga mengalami kesulitan dalam perpindahan uang kertas dari satu tempat ke tempat lainnya. Masalah ini mendorong evolusi sistem pembayaran dengan penemuan cek. Cek memungkinkan transaksi dalam jumlah besar yang dapat memperbaiki efisiensi sistem pembayaran karena mengurangi biaya transportasi uang kertas. Keuntungan lain dari cek adalah dapat ditulis dalam nilai besar, sehingga sangat mudah transaksinya. Sistem pembayaran dengan cek menghadapi dua masalah yakni transaksi pada tempat yang berbeda sulit terlaksana, dan mahalnya biaya proses cek untuk menyesuaikan setoran penuliscek di bank.
      Solusi terhadap masalah ini dengan ditemukannya uang elektronik. Ada empat macam uang elektronik yaitu kartu debit, store-value card, electronic cash, dan cek elektronik. Kartu debit dibayar secara elektronik dengan memindahkan rekening bank pembeli ke rekening bank penjual sebesar nilai transaksi. Store-value card adalah kartu sistem pembayaran dengan jumlah tetap atau disebut aung tunai digital. Uang tunai elektrik adalah bentuk aung elektronik yang dapat digunakan membeli barang dan jasa melalui internet. Konsumen mendapat uang tunai melaui rekkening bank yang dihubungkan dengan internet dan kemudian e-cash ditransfer ke computer pribadi.


2.     Pengukuran Uang dan Pasar Uang
Definisi dari uang yang diterima sebagai alat pembayaran barang dan jasa menjelaqskan bahwa uang didefinisikan oleh perilaku individu masyarakat dalam memegang uang. Bank sentral sebagai pemegang otoritas yang bertanggung jawab untuk mengukur penawaran uang dalam bentuk agregasi moneter[3]. Ukuran uang dalam arti paling sempit adalah :

M1 = M0 + TC + DD + CD
M0 = mata uang kertas dan logam
TC= Traveller check
DD= Demand deposit
CD= Checkable deposit

Aset ini merupakan uang karena dapat ditukarkan dalam bentuk tunai dengan cepat dan biaya yang kecil. Ukuran uanng dalam  arti paling luas adalah :

M2 = M1 + TDSD + SD + MMD + MMMFNI

TDSD         = deposit berjangka denominasi kecil
SD             = tabungan deposit
MMD         = deposit pasar uang
MMMFNI     = reksa dana pasar uang nonkelembagaan
Aset ini secara ekstrem sangat likuid karena dapat ditukarkan dalam bentuk tunai dengan cepat dan biatya yang kecil. Ukuran uang dalam arti paling luas adalah :
M3 = M2 + TDBD + MMMF1 + REPOS + ED
TDBD       = deposito berjangka dalam denominasi besar
MMMF1    = reksa dana pasar uang kelembagaan
REPOS      = pembelian kembali
ED             = Eurodollar

3.     Tujuan adan Partisipan Pasar Uang
Banyak investor menggunakan pasar uang untuk memperoleh imbal hasil lebih tinggi dengan cara menyimpan uang tunai sebagai deposit pada sistem perbankan. Investor merasa bahwa membeli tambahan sekuritas yang bukan sekuritas pasar uang bukan sekuritas pasar uang kurang menguntungkan.
      Massal yang muncul dari partisipan sekuritas pasar uang adalah siapa penerima dana dan siapa pemberi dana. Partisipan sekuritas pasar uang biasanya beroperasi untuk keduanya. Partisipan sekuritas pasar uang antara terdiri atas :
a.      Pemerintah melalui Departemen Keuangan selalu menjadi penerima dana dari pasar uang dan tidak pernah menjadi pemberi dana pada pasar uang.
b.     Bank sentral merupakan agen pemerintah dalam menjual sekuritas pemerintah
c.      Bank komersial melalui pemvelian sekuritas pemerintah dan penjualan sertifikat deposito, dana bank sentral, dan persetujuan pembelian kembali.
d.     Bisnis melalui pembelian dan penjualan sekuritas pada sekuritas pasar uang
e.      Perusahaan sekuritas dan perusahaan investasi yang terdiri atas perusahaan investasi yang terdiri atas perusahaan investasi, pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun.
f.      Individu atau perorangan melalui pembelian atau penjualan reksa dana pasar uang dan rekening deposit reksa dana pasar uang.

C.    Instrumen Sekuritas Pasar Uang
Secara umum ada tujuh instrument pasar uang. Masing-masing instrument sekuritas pasar uang digunakan oleh partisipan sekuritas pasar uang untuk mencapai keuntungan ekonomi. Instrumen Pasar Uang yang banyak ditransaksikan di berbagai negara dan diperdagangkan secara internasional antara lain meliputi: 
1.     Treasury Bills (T-Bills) / Obligasi jangka pendek pemerintah atau agen pemerintah
Di Indonesia disebut Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Obligasi Republik Indonesia (ORI) dan di Amerika Sarikat disebut Treasury Bills. Penjualan sekuritas jangka pendek bank sentral dan pemerintah digunakan untik membiayai deficit fiscal pemerintah. Biasanya bank sentral atau pemerintah tidak membayar bunga tetap akan tetapi menjual dengan suatu diskonto.
Penentuan hasil investasi :
Ryt = F-P   365
      P     X    n
Ryt = anualisasi hasil dari investasi
F   = nilai nominal sekuritas atau jumlah dana investasi
P   = harga pembelian sekuritas
n   = jumlah hari jatuh tempo dari sekuritas
Pada umumnya, pasar sekuritas bank sentral atau obligasi jangka pendek pemerintah ini ada dua, yaitu pasar lelang dan tingkat bunga. Pasar lelang dengan harga tertinggi terdiri atas penawaran kompetitif dan penawaran nonkompetitif. Penawaran nonkompetitif adalah pernyataan jumlah dari investor, misalnya satu lot. Pada penawaran nonkompetitif harga ditentukan dengan cara harga rata-rata tertimbang.
Pasar tingkat bunga adalah pasar sekuritas bank sentral atau obligasi jangka pendek pemerintah menawarkan tingkat bunga tertentu. Pendapatan bunga biasanya tidak dapat mengompensasi daya beli akibat inflasi karena tingkat bunga sekuritas bank sentral atau obligasi jangka pendek pemerintah merupakan tingkat bunga paling rendah dalam aktivitas ekonomi.
2.     Commercial Paper (CP)
Surat berharga komersial dijual oleh perusahaan dengan jatuh tempo biasanya 270 hari dan tidak dijamin.
3.     Negotiable Certificate of Deposits (CDs)
Sertifikat jatuh tempo dapat dinegosiasikan
Negotiable CD juga dikenal dengan bearer instrument, artinya siapa saja memegang instrumen ini sampai jatuh tempo maka dia akan menerima bunga dan nilai negotiable. Tingkat bunga bias di negosiasikan antara bank dan nasabah bank, biasanya sesuai dengan tingkat bunga obligasi jangka pendek pemerintah.
4.     Banker’s Acceptance (BA)
Banker’s acceptance adalah pemerolehan letter of credit (LC) dari bank untuk member barang dan jasadi mana pelanggan tidak diharuskan membayar kewajibannya pada waktu tertentu tetapi bank penerbit LC yang melakukan pembayaran.
5.     Bill of Exchange
Dana bank sentral adalah transfer antarlembaga keuangan, yaitu pinjaman antara sistem keuangan dengan waktu jatuh tempo biasanya satu hari. Dana bank sentral ini biasanya tidak dijamin.
6.     Repurchase Agreement (Repos)
Pembelian kembali atau repos dengan jatuh tempo biasanya 3-14 hari walaupun jangka waktu pasar antara 1-3 bulan.
7.     Fed  Funds (di Amerika Serikat)[4]
Eurodollar  adalah setoran dolar di luar sistem perbankan atau Negara amerika serikat dalam denominasi dolar amerika.

D.    Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar Keuangan 
1.     Resiko Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2.     Resiko Reinvestment, yaitu resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial yang harus di re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.
3.     Resiko Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang dijanjikan.
4.     Resiko Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk).  Untuk menghadapi hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi engan meminta atau mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.
5.      Resiko Valuta (currency risk atau exchange rate risk).
6.     Resiko Politik, ini berkaitan engan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perunangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan.
7.     Marketability atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila instrument pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo.  Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi resiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.

Sedangkan instrumen Pasar Uang yang diperdagangkan dalam pasar uang di Indonesia saat ini antara lain: 
1.     Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
2.     Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
3.     Sertifikat Deposito
4.     Commercial Paper (CP)
5.     Call Money
6.     Wesel dan Promes
7.     Repurchase Agreement
8.     Banker’Acceptance, dan (BA)
9.     Bill of exchange[5]



E.     Perbandingan sekuritas pasar uang
Sekuritas pasr uang mempunyai banyak karakteristik dan sekuritas pasar uang berbeda dari bebrapa aspek, antara lain :
1.     Koreksi tingkat bunga cepat karena instrument banyak dan tingkat sunstitusi antara satu sekuritas dengan sekuritas lainnya berbeda.
2.     Likuiditas sangat tinggi karena kedalaman pasar sekunder di mana sekuritas dapat dijual kembali dengan cepat.[6]

F.     Ciri-ciri Pasar Uang
1.     Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.     Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.     Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Sedangkan Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri :
1.     jangka waktu dana yang pendek
2.     tidak terikat pada tempat tertentu
3.     pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter.

G.    Jenis-jenis pasar keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
1.     Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
a)     Pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
b)     Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
2.     Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
3.     Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
4.     Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
    1. Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
    2. Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
    3. pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing .










BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Ciri – ciri pasar uang adalah Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek, mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana, tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal, dan adanya pelaku-pelaku  pasar.

B.    Saran
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai pasar uang yang telah kami buat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan yang ada pada makalah kami, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun. Semoga apa yang terdapat pada makalah kami dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca.





DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter diakses hari selasa 09 Oktober 2013 jam 13:13
Manurung , Jonni, Adler Haymans. 2009. Ekonomi Keuangan & Kebijakan Moneter. Jakarta: Salemba Empat
Siamat Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan, Lembaga Penerbit Fakulta Ekonomi Universitas Indonesia, Edisi Kelima, Jakarta, 2005
Sukirno , Sadono. 2003. Pengantar Teori Makroekonomi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada





       [1]http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter diakses hari selasa 09 Oktober 2013 jam 13:13


       [2] Sadono, Sukirno, Pengantar Teori Makroekonomi, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003) h. 227
       [3] Ibid, Jonni, Manurung , Adler Haymans h. 63
       [5] Siamat Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan, Lembaga Penerbit Fakulta Ekonomi Universitas Indonesia, Edisi Kelima, Jakarta, 2005

       [6] Jonni Manurung, Adler Haymans, Ekonomi Keuangan & Kebijakan Moneter, (Jakarta: Salemba Empat, 2009) h. 59-65